Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Adiwerna. Namun akhirnya meninggal dunia akibat luka tembak di kepala belakang tembus kerongkongan.
Setelah sempat kabur, tersangka Dirto berhasil ditangkap pada Rabu sore. Sementara ayahnya yang hendak mengambil jenazah anaknya juga ikut ditangkap polisi.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa otak pembunuhan adalah Tarwad (65) ayah kandung korban.
Pelaku penembakan di Kabupaten Tegal ternyata adik dan orang tua korban, kini keduanya diamankan di Mapolres Tegal. (Foto: Nino)
Motif pelaku yakni kesal karena korban sering membuat masalah. Selain itu juga sering meminta uang untuk berdagang namun tak kunjung membuahkan hasil.
Tarwad dan Dirto menjadi pedagang kaki lima di Jakarta. Sedang korban Casbari tinggal di rumahnya di Tegal setelah usahanya bangkrut.
Tersangka Tarwad diduga merencanakan pembunuhan. Ia meminta Dirto, anak bungsunya untuk membunuh Casbari dengan memberi upah berupa Rp6 juta. Uang tersebut lalu digunakan untuk membeli senapan angin seharga Rp2,5 juta.
kepada polisi Dirto mengaku tidak berniat membunuh namun hanya melukai. Sedangkan akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah senapan angin, proyektil peluru, sisa peluru, dan sebuah sepeda motor.
Editor : Hikmatul Uyun