Diancam Parang, Lansia Minta Perlindungan Polisi Sektor Batu Putih
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/08/6c611_pengancaman-senjata-tajam.jpg)
KOLAKA UTARA,iNewsLutra.id - Rabbania (60), Warga Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara melaporkan kasus pengancaman dengan senjata tajam jenis parang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Sektor Batuputih.
Hal tersebut diungkap oleh Nasruddin Rubak anak kandung korban.
Menurut Nasruddin, kasus pengancaman bermula saat korban melihat Marlia keponakannya mengarah ke belakang rumah untuk melihat tapal batas kebun yang menjadi sengketa dengan pelaku.
Saat itu, korban ikut menemani Marlia, korban lalu meminta Marlia untuk menghubungi Riksa cucunya.
Tak disangka terduga pelaku yang mendengar pembicaraan itu langsung naik pitam lalu meminta ke korban untuk tidak ikut campur.
Korban lalu menjelaskan jika niatnya tidak ingin ikut campur dan hanya meminta ke keponakan untuk menghubungi cucunya.
Editor : Nasruddin