get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Cipta Kondisi Jelang PSU, Polres Palopo Berhasil Jaring Curanmor dan Pemilik Sajam

Diancam Parang, Lansia Minta Perlindungan Polisi Sektor Batu Putih

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:33 WIB
header img
Wanita (60) lapor dan minta perlindungan polisi pasca mendapat ancaman dengan senjata tajam jenis Parang. (Foto: Laporan Polisi)

KOLAKA UTARA,iNewsLutra.id - Rabbania (60), Warga Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara melaporkan kasus pengancaman dengan senjata tajam jenis parang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Sektor Batuputih.

Hal tersebut diungkap oleh Nasruddin Rubak anak kandung korban.

Menurut Nasruddin, kasus pengancaman bermula saat korban melihat Marlia keponakannya mengarah ke belakang rumah untuk melihat tapal batas kebun yang menjadi sengketa dengan pelaku.

Saat itu, korban ikut menemani Marlia, korban lalu meminta Marlia untuk menghubungi Riksa cucunya.

Tak disangka terduga pelaku yang mendengar pembicaraan itu langsung naik pitam lalu meminta ke korban untuk tidak ikut campur.

Korban lalu menjelaskan jika niatnya tidak ingin ikut campur dan hanya meminta ke keponakan untuk menghubungi cucunya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut