get app
inews
Aa Read Next : Asrul Sani Bagikan Bantuan Booth Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Belum Bayar Pajak Water Levy untuk Triwulan Kedua dan Ketiga ke Pemkab Luwu Timur

Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:35 WIB
header img
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade, (foto: Andi Makkasau)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Pemprov Sulsel sudah membayar pajak air permukaan atau water levy PT Vale Indonesia untuk triwulan pertama sebesar Rp 23 Miliar.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade kepada media ini, Kamis (20/10/2022).

Meski begitu kata Ramadhan, Pemprov Sulsel belum membayar pajak water levy pada triwulan kedua dan ketiga.

Menurutnya, pembayaran ini merupakan bagi hasil pajak dengan rincian 80 persen untuk kabupaten Luwu Timur dan 20 persen untuk Pemprov.

"Kenapa pembagian lebih besar terhadap kabupaten Luwu Timur karena kita adalah daerah penghasil," jelas Ramadhan Pirade.

Lanjutnya, pembayaran water levy ini tidak tepat waktu lantaran Pemprov Sulsel tidak memiliki dana, itu jawaban mereka (Pemprov) saat kami surati.

"Namun Pemprov sudah berjanji akan segera membayar pajak water levy untuk triwulan kedua dalam waktu dekat," katanya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut