Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Bhayangkari Luwu Utara dan Rombongan Jenguk Kabag Ops Yang Sedang Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Tahun 2022, Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur dan KDRT di Luwu Utara Meningkat

Jum'at, 30 Desember 2022 | 20:06 WIB
  • author Aksan Hidayat
Tahun 2022, Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur dan KDRT di Luwu Utara Meningkat
Penganiayaan Anak dibawah Umur dan KDRT Meningkat,( Foto : Ilustrasi).

MASAMBA,iNewsLutra.id - Selama tahun 2022, kasus kekerasan atau penganiayaan anak dibawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, ada 55 perkara atau kasus yang ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Reskrim Polres Luwu Utara selama tahun 2022.

"Kasus pencabulan ada 6 kasus, persetubuhan ada 5 kasus, penganiayaan 31 kasus dan KDRT ada 13 kasus," kata Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut