get app
inews
Aa Read Next : Peduli Bencana Luwu, Polres Luwu Utara Serahkan Ratusan Paket Sembako dan Obat-obatan

Kuasai Sabu Seberat 23,85 Gram, Seorang Petani di Luwu Utara Diamankan Polisi

Rabu, 11 Januari 2023 | 15:34 WIB
header img
Pelaku K Alias OR Diamankan Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika,(Foto:Humas Polres Lutra).

MASAMBA,iNewsLutra.id - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (10/01/2023).

K alias OR (42), warga Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara diamankan polisi bersama dengan barang bukti sabu sebanyak 23,85 gram.

Kapolres Luwu Utara, melalui Kasatres Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Muhammad Jayadi mengatakan bahwa saat diamankan, dari tangan pelaku didapati barang bukti enam shacet plastik yang diduga kuat sabu dengan berat 23,85 gram.

"Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 21.600.000 yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba oleh pelaku," Kata Kasatres Narkoba Polres Lutra, IPTU Muhammad Jayadi, Rabu (11/01/2023).

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut