Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Bhayangkari Luwu Utara dan Rombongan Jenguk Kabag Ops Yang Sedang Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Kuasai Sabu Seberat 23,85 Gram, Seorang Petani di Luwu Utara Diamankan Polisi

Rabu, 11 Januari 2023 | 15:34 WIB
  • author Aksan Hidayat
Kuasai Sabu Seberat 23,85 Gram, Seorang Petani di Luwu Utara Diamankan Polisi
Pelaku K Alias OR Diamankan Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika,(Foto:Humas Polres Lutra).

MASAMBA,iNewsLutra.id - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (10/01/2023).

K alias OR (42), warga Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara diamankan polisi bersama dengan barang bukti sabu sebanyak 23,85 gram.

Kapolres Luwu Utara, melalui Kasatres Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Muhammad Jayadi mengatakan bahwa saat diamankan, dari tangan pelaku didapati barang bukti enam shacet plastik yang diduga kuat sabu dengan berat 23,85 gram.

"Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 21.600.000 yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba oleh pelaku," Kata Kasatres Narkoba Polres Lutra, IPTU Muhammad Jayadi, Rabu (11/01/2023).

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut