Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua AMJI-RI Soroti Mandeknya Proyek Anggaran Perubahan di Luwu Timur
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pemberian Fee, Kadis Sosial: Saya Sudah Tahu, Bersangkutan Akui

Kamis, 26 Januari 2023 | 01:00 WIB
  • author Andi Makkasau
Soal Pemberian Fee, Kadis Sosial: Saya Sudah Tahu, Bersangkutan Akui
Kadis Sosial Kabupaten Luwu Timur, Sukarti, (foto: Andi Makkasau)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur, Sukarti mengaku sudah mengetahui persoalan pemberian fee ke Korda pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari suplayer barang.

"Iye, saya sudah tahu, tadi pagi yang bersangkutan menghadap di kantor dan mengakui terima transfer dana, tetapi tidak sepengetahuan dengan uang fee yang ditranfer tersebut," ungkap Kadis Sosial, Sukarti kepada media ini, Rabu (25/1/2023).

Tidak hanya itu tambah Sukarti, yang bersangkutan juga memasukkan pengunduran diri sebagai TKSK Kecamatan Tomoni, dan surat pengunduran diri itu saya sudah terima serta saya setujui pengunduran dirinya.

Untuk diketahui, persoalan tersebut telah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Luwu Timur setelah diadukan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).

Dalam laporannya, Korda pendamping TKSK diduga menerima fee dari suplayer barang sebesar Rp 3,5 juta via transfer Bank.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari Korda pendamping TKSK terkait dugaan pemberian fee tersebut.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut