get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua AMJI-RI Soroti Mandeknya Proyek Anggaran Perubahan di Luwu Timur

Terkendala Perbup, Tenaga Kesehatan di PKM Lampia Belum Terima Upah JKN

Jum'at, 05 Mei 2023 | 01:54 WIB
header img
Puskesmas Lampia, Kabupaten Luwu Timur, (Foto: Andi Makkasau)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Lampia, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mengeluh lantaran belum menerima upah jaminan kesehatan (JKN) sejak Januari sampai April 2023.

Kepala Puskesmas Lampia, Samriani membenarkan kalau upah JKN tersebut belum dibayarkan ke tenaga medis, ungkapnya, Kamis (4/5/2023).

Dijelaskannya, bahwa dana JKN tersebut belum kami cairkan lantaran belum ada peraturan bupati (Perbup) yang mengatur terkait hal itu.

"Itu yang menjadi kendala, karena di Perbup itu nanti diatur berapa persen ke dokter, berapa persen ke nakes dan lainnya," jelasnya.

Lanjutnya, kenapa kami harus menunggu Perbup karena status PKM Lampia sudah berubah dari UPT menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak Januari 2023, kemarin.

"Tidak mungkin dong kami bayarkan JKN dengan menggunakan aturan dulu waktu masih UPT. Nah sekarang kami masih menunggu juknisnya dan Perbupnya yang saat ini dibahas bagian hukum," terangnya.

"Saya mau sekali bayarkan, dan di JKN itu ada juga upah saya, tapi yang masalah Perbupnya belum ada, dan dana JKN itu masih ada di Bank Sulselbar, bisa di cek," sambungnya lagi.

Ditambahkannya, bahwa besaran dana JKN ini tidak tetap, tergantung jumlah pasien dan lain-lain tiap bulannya. Yah, kadang Rp 42 juta bahkan Rp 45 juta per bulan.

"Yang pasti kami masih menunggu Perbupnya, saya tidak berani bayarkan kalau belum ada juknisnya dan Perbupnya, namun kalau ada secara tertulis dari Dinas Kesehatan perintah pembayaran, saya bayarkan, masa saya mau tunda hak orang," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Luwu Timur, Fadilah saat dikonfirmasi mengenai proses pengklaiman JKN menjelaskan, bahwa pengajuan klaim JKN dilakukan setiap bulan sebelum tanggal 10, lalu diverifikasi selama 14 hari kemudian masuk dibagian keuangan untuk proses pembayaran menunggu 10 hari.

"Kecuali kalau terlambat masuk klaimnya, tentu diverifikasi belakangan, sesuai urutan puskesmas yang memasukkan klaim terlebih dahulu," ujarnya.

Menurutnya, saya sudah konfirmasi ke Palopo, untuk klaimnya Puskesmas sudah dibayar semua sampai bulan pelayanan Februari 2023.

"Semua Puskesmas dibayar kapitasinya setiap bulan sesuai jumlah peserta terdaftar," terangnya lagi.

"Untuk yang pelayanan Maret sudah diverifikasi dan sudah masuk ke bagian keuangan untuk proses selanjutnya. Sementara pelayanan April belum ada masuk klaimnya dari Puskesmas," kata Fadilah.

"Inipun masuk klaimnya di BPJS Kesehatan itu dipekan ketiga April, jadi wajar saja kalau terlambat diverifikasi, karena kami juga memverifikasi berdasarkan urutan Puskesmas yang memasukkan klaim terlebih dulu," kuncinya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut