PALOPO,iNewsLutra.id - A-Z bocah 2 tahun menderita luka-luka usai dianiaya oleh E-N (27) ibu tirinya sendiri. Penganiayaan ini terjadi pada 27 April lalu di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Akibatnya penganiayaan itu korban alami luka dan dilarikan ke rumah sakit Sity Madiang Palopo. Berdasarkan hasil visum terdapat luka memar dihampir seluruh badan, hidung luka dan bernanah, tangan kiri retak serta alami pembengkakan dibagian lutut.
Pihak keluarga mengaku jika korban kerap kali dianiaya dengan cara dicubit dan dipukul saat sang ayah sedang keluar bekerja.
"Kejadian bukan cuman sekali, tetangga korban kerap menyaksikan korban mendapatkan perlakuan kasar dan penganiayaan dari ibu tiri," ungkap Muh. Arif, paman korban saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ini, kondisi bocah tersebut mulai membaik namun masih nampak trauma, kondisi badan juga kurus dan memprihatinkan.
Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian Polres Palopo, pelaku HN sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami lakukan penahanan, " kata Iptu Alvin Aji, Kasat reskrim Polres Palopo, Jumat (5/5/2023) malam.
Editor : Nasruddin