get app
inews
Aa Read Next : Diduga Menganiaya, Oknum Anggota DPRD Sulsel Dilaporkan ke Polres Luwu Utara

AMARA Rampi Ajukan RDP ke DPRD Sulsel Minta Polda dan Dinas ESDM Usut Kejahatan PETI Rampi

Senin, 15 Mei 2023 | 19:37 WIB
header img
AMARA Rampi minta RDP ke DPRD Sulsel minta Polda dan Dinas ESDM ikut hadir, (Foto : Tangkapan Layar)

“Tapi yang kami inginkan bukan hanya menghentikan aktivitas tambang ilegalnya, tapi harus ada proses penegakan hukum agar menjadi contoh dan memberikan efek jera kepada pihak manapun yang terlibat dalam tambang ilegal,” ungkapnya. 

Menurutnya kasus aktivitas tambang emas ilegal di Rampi dianggap sangat terang jika hendak diungkap kecuali ada yang ditutup-tutupi.

William mengaku mendapatkan rilis dari Cabang Dinas ESDM Sulsel Wilayah III yang menyatakan jika tim terpadu sudah mengantongi 6 nama terduga pemodal aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi. 

“Berdasarkan rilis tim terpadu, Dinas ESDM  Wilayah III katanya sudah mengantongi 6 nama. Mestinya 6 nama yang dimaksud itu sudah harus diproses hukum dan disampaikan kepada publik sampai mana prosesnya sejauh ini,” ujarnya. 

William berharap Pimpinan DPRD Sulsel khususnya Pimpinan Komisi D segera merespon permohonan RDP yang diajukan AMARA Rampi karena dinilai sangat mendesak untuk diselesaikan karena telah menelan korban jiwa dan masuk kategori extraordinary crime. 

"Kami berharap permohonan RDP yang diajukan ini dapat segera direspon oleh Pimpinan DPRD Sulsel, khususnya Pimpinan Komisi D, apalagi sudah menelan korban jiwa serta melakukan kejahatan luar biasa terhadap lingkungan,"  tuturnya.

Untuk diketahui, aktifitas tambang emas ilegal dirampi diduga sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu, adanya dugaan pembiaran membuat para pemodal melakukan pertambangan dengan menggunakan alat berat. Mirisnya para pelaku disinyalir menggunakan bahan kimia berbahaya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut