get app
inews
Aa Read Next : Operasi Cipta Kondisi Jelang PSU, Polres Palopo Berhasil Jaring Curanmor dan Pemilik Sajam

Pria di Palopo Ditangkap, Polisi Sita Anak Panah Ketapel dan Taji Ayam

Jum'at, 02 Juni 2023 | 19:18 WIB
header img
RE Remaja 25 tahun ditangkap polisi usai terlibat perkelahian antar kelompok. (Foto : Humas Polres Palopo).

PALOPO, iNewsLutra.id - Aparat kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan menangkap Pria berinisial RE (25) warga Jalan Sungai Rongkong. Kamis (1/5/2023).

Pelaku ditangkap lantaran menguasai senjata tajam jenis anak panah jenis busur dan taji ayam.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi melalui liris resminya mengungkapkan, pria tersebut tertangkap pasca insiden perkelahian antar kelompok pemuda. Berdasarkan laporan yang diterima polisi kemudian menindak lanjuti dengan melakukan penyidikan.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut