get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Pilkada 2024

Tambang Galian C di Palopo Disorot, Warga Minta Aparat Ambil Tindakan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 18:59 WIB
header img
Dok Istimewah

PALOPO,iNewsLutra.id - Warga soroti adanya aktivitas tambang galian C di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Palopo. Diduga aktivitas pertambangan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak terkait.

Aktivitas tambang galian C itu kerap menimbulkan masalah di masyarakat. Sulfiadi yang merupakan salah satu aktivis di Palopo ikut mengeluhkan hal tersebut.

"Hasil investigasinya di lapangan bahwa jika hujan aktivitas tambang ini menyebabkan banjir lumpur di jalan, saat kemarau berdebu. Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan," kata Sulfiadi, Sabtu (10/6/2023).

Ia menilai hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan sesuai dengan pasal 480 KUHP yang berimbas pada hukum pidana.

"Padahal ini sudah jelas-jelas tindakan yang melanggar aturan dan sudah sangat jelas bahwa aktivitas tambang galian C di Sampoddo ini tidak mengantongi izin," tegasnya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut