"Anggota yang ada di lapangan langsung mencari namun pelaku sudah kabur," kata AKP Jodi.
Menurut Jodi, keesokan harinya proses pencarian kembali dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 17.00 Wita tapi hasilnya masih nihil.
"Saya yang pimpin anggota lakukan pencarian sejak pagi hingga petang tapi tidak membuahkan hasil," ungkapnya.
Proses pengejaran akhirnya membuahkan hasil pada pukul 20.00 Wita malam tadi. Saat itu, pihak keluarga menyerahkan pelaku ke polisi melalui kepala desa Lembang-Lembang.
"Sebelumnya kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga pelaku dan akhirnya pelaku mau menyerahkan diri, pukul 20.00 Wita, Senin 3/7/2023) malam" katanya.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya, pelaku dan korban saling kenal bahkan memiliki lahan perkebunan yang saling berbatasan.
"Mereka saling kenal, penganiayaan itu terjadi karena pelaku kesal dengan korban karena masalah batas kebun. Pelaku menuding korban mengambil batas lebih dari kesepakatan keduanya," kata Jodi.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Luwu Utara, sementara korban kini masih menjalani perawatan akibat luka yang diderita.
Editor : Nasruddin