Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Didampingi Kalaksa BPBD dan Kabidnya, Bupati Luwu Utara Serahkan 3 Proposal Permohonan Bantuan ke BN
Advertisement . Scroll to see content

Hidup Berpindah-pindah Selama 4 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Diciduk Polsek Wara Utara Palopo

Sabtu, 22 Juli 2023 | 07:21 WIB
  • author Nasruddin
Hidup Berpindah-pindah Selama 4 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Diciduk Polsek Wara Utara Palopo
EW saat berada di Polsek Wara Utara.

iNewsLutra.id - Unit Reskrim Polsek Wara Utara, Polres Palopo berhasil mengamankan DPO kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Operasi yang dipimpin Ipda Najamuddin itu mengamankan pria 21 tahun berinisial EW. Dia diringkus di lingkungan homebase, Kelurahan Batu Walenrang Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan EW terlibat penganiayaan seorang pemuda di Kelurahan Rampoang, Kota Palopo beberapa waktu lalu.

"Beberapa dari tersangka telah kami amankan. Terbaru kami amankan EW yang sempat ditetapkan DPO selama 4 bulan," kata AKP Supriadi.

"Sebelum diamankan, EW diketahui berpindah-pindah tempat. Dia tinggal di rumah temannya, sebelum akhirnya diciduk polisi saat pulang ke rumahnya," sambungnya.

Editor: Nasruddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut