Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Didampingi Kalaksa BPBD dan Kabidnya, Bupati Luwu Utara Serahkan 3 Proposal Permohonan Bantuan ke BN
Advertisement . Scroll to see content

Hidup Berpindah-pindah Selama 4 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Diciduk Polsek Wara Utara Palopo

Sabtu, 22 Juli 2023 | 07:21 WIB
  • author Nasruddin
Hidup Berpindah-pindah Selama 4 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Diciduk Polsek Wara Utara Palopo
EW saat berada di Polsek Wara Utara.

Saat dilakukan interogasi, EW mengakui semua perbuatannya melakukan pengeroyokan terhadap korban Rahmat alias Ongki.

Sebelumnya empat bulan lalu terjadi penganiayaan terhadap Rahmat di Kelurahan Rampoang.

Rahmat dianiaya EW bersama tiga orang temannya. Akibatnya, Rahmat mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. (*)

Editor: Nasruddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut