get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Zainuddin dari Keluarga Sederhana hingga Mencatat Namanya dalam Dunia Politik

Tertibkan APS dan APK Parpol, Ketua Organisasi Partai Buruh Exco Luwu Apresiasi KPU dan Satpol

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 20:02 WIB
header img
Satpol PP Kabupaten Luwu tertibkan APS dan APK, (Foto : Tangkapan Layar)

BELOPA,iNewsLutra.id - Ratusan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dan Bakal Calon Presiden (Bacapres) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Jumat 11/8/2023.

Penertiban dilakukan di sepanjang jalan Trans Sulawesi, dari wilayah Kecamatan Suli hingga Belopa Utara. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Luwu mengatakan APS dan APK yang berbau kampanye merupakan hasil rapat koordinasi dengan pihak KPU Luwu.

Selain itu, penertiban ini juga tertuang dalam Peraturan Bupati Luwu nomor 115 tahun 2022 yang mengatur jalur hijau tidak boleh ada alat peraga dan sejenisnya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut