PALOPO,iNewsLutra.id -Dampak pengusiran wartawan saat meliput kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo berbuntut pada desakan pencopotan Kajari Palopo.
Desakan pencopotan tersebut disampaikan Yertin Ratu, Seorang Aktivis Perempuan sekaligus pemerhati korupsi di Kota Palopo.
Menurutnya para jurnalis yang menjalankan tugas jurnalis dalam memenuhi informasi publik seharusnya mendapat perlakuan yang bersahabat bukan dijadikan musuh hingga harus diusir.
"Kalau bicara penyelenggaraan tugas wartawan adalah mitra, kenapa tidak bersahabat sampai lakukan pengusiran," kata Yertin Kamis, (5/10/2023)
Yertin menduga kepala Kejaksaan Negeri Palopo ada masalah yang berusaha ditutupi sehingga ia ada ketakutan jika persoalan yang ditutupinya itu tercium oleh kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
"Ketakutannya itu, ketika wartawan lakukan wawancara terkait penanganan korupsi termasuk kasus islamic yang mandek sampai sekarang hingga kasusnya tidak jelas," ujar Yertin.
Yertin ikut menyoroti kinerja kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo yang dianggap buruk utamanya dalam penanganan kasus korupsi.
"Sangat buruk apalagi terkait penegakan kasus korupsi," katanya.
Yertin berharap agar Kejaksaan Agung segera mengambil sikap tegas untuk mencopot kepala Kejaksaan Negeri Palopo karena dianggap tidak memberikan kontribusi utamanya dalam penanganan kasus korupsi.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palopo mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Mereka diusir oleh security yang bertugas dengan alasan perintah pimpinan.
"Awalnya kami menunggu tiba-tiba diminta Security meninggalkan kantor Kejaksaan Palopo dengan alasan ada perintah dari pimpinan,"ungkap Andi Alamsyah.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Agus Riyanto menyebut insiden pengusiran tersebut hanya sebatas miskomunikasi.
Editor : Nasruddin