get app
inews
Aa Read Next : Cegah Kriminal Anak, Kasat Reskrim Gowa: Kita Butuh Wadah Rehabilitasi

Polres Toraja Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur

Senin, 16 Oktober 2023 | 14:25 WIB
header img
Pelaku pencabulan diintrogasi penyidik, (Foto : Tangkapan Layar).

TORAJA,iNewsLutra.id - Unit Reserse Kriminal (Unit Resmob) Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Sabtu, (14/10/2023).

Pelaku yang berinisial HRM (25), dilaporkan kepada polisi pada Jumat, 13 Oktober 2023 karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berinisial T (14).

Proses penyelidikan dilakukan oleh polisi, dan akhirnya, pelaku berhasil diamankan di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, AIPTU Sri Wahyu.

Kejadian ini bermula saat korban pulang sekolah dan menunggu di depan SMP Kristen Makale. Kemudian, korban naik ke mobil yang dikemudikan oleh terduga pelaku, dan mereka berkeliling kota Makale.

Mobil itu kemudian mengarah ke Ge'tengan, Kecamatan Mengkendek, di mana korban diminta duduk di kursi depan bersama dengan terduga pelaku.

Setelah perjalanan dari Ge'tengan, Kecamatan Mengkendek, pelaku dan korban tinggal berdua di atas mobil.

Saat itu, terduga pelaku melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap korban, termasuk memegang paha korban, memeluk, mencium tangan dan wajah korban.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut