Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang PSU Palopo, Aksi Demo Diwarnai Kekerasan Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Warsel Bekuk Residivis Pelaku Pencurian yang Beraksi di 19 TKP

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:02 WIB
  • author Naruddin Rubak
Polsek Warsel Bekuk Residivis Pelaku Pencurian yang Beraksi di 19 TKP
Polisi bekuk residivis pelaku pencurian di Palopo, (Foto: dokumen iNewsLutra).

Kini, pelaku berada dalam tahanan di Mapolsek Wara Selatan dan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Kepala Kepolisian Resort Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, mengatakan penangkapan ini metupakan salah satu bukti upaya tegas Polres Palopo dalam mengungkap kejahatan yang selama ini meresahkan dan menjadi ancaman masyarakat.

"Ini meruoakan bukti upaya keras kami dalam mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang belakangan ini meresahkan masyarakat," kata AKBP Safi'i Nafsikin dalam keterangan persnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu petugas melaporkan setiap ada gangguan yang betpotensi mengancam kemanan.

"Kami menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika ada gangguan, insya allah kami dari Polres Palopo akan merespon dengan cepat," ujarnya.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut