Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang PSU Palopo, Aksi Demo Diwarnai Kekerasan Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Reskrim Polsek Wara Ringkus Pelaku Penikaman

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 19:42 WIB
  • author Naruddin Rubak
Reskrim Polsek Wara Ringkus Pelaku Penikaman
Pelaku penikaman diringkus Satreskrim Polsek Wara, (Foto: Humas Polres Palopo).

PALOPO,iNewsLutra.id - Seorang pemuda berusia 23 tahun dengan inisial NS harus menghadapi konsekuensi hukum setelah melakukan serangan terhadap Anggi Muhammad Alif yang berusia 25 tahun, menggunakan senjata tajam. NS adalah penduduk Jalan Patindjala Sempowae, Kota Palopo, yang melakukan tindakan kekerasan ini.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa NS telah melakukan penikaman terhadap Anggi Muhammad Alif, yang beralamat di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Malatunrung, Kota Palopo.

"Awalnya, terduga pelaku bersama tiga temannya datang menemui korban. Mereka mempertanyakan kendaraan salah satu rekan terduga pelaku yang rusak setelah digunakan oleh pacar korban," kata AKP Supriadi.

Editor: Nasruddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut