get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Putri Dakka-Haidir Basir Akan Prioritaskan Pembangunan Kawasan Pesisir

Inspektorat Sulsel Ingatkan Potensi Masalah Keuangan Terkait Honorarium Satgas Peduli Kota

Kamis, 02 November 2023 | 22:45 WIB
header img
Inspektorat Provinsi Sulawesi dukung langkah PJ Wali Kota Palopo terkait penyesuaian anggaran Satgas Kota, (Foto: Humas Pemkot Palopo)

PALOPO,iNewsLutra.id - Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengeluarkan peringatan terkait pemberian honorarium kepada Satgas Peduli Kota, yang berpotensi menimbulkan masalah keuangan.

Ketua Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan yang bertanggung jawab atas Reviu Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Palopo, Irhan Kamal, menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 2 November 2023.

Irhan Kamal menjelaskan bahwa potensi masalah tersebut muncul karena dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palopo yang mengatur pembentukan Satgas Peduli Kota, tidak mencantumkan besaran honorarium yang akan diberikan kepada anggota Satgas Peduli Kota.

Hal ini menciptakan ketidakjelasan terkait kompensasi yang akan diberikan kepada mereka yang terlibat dalam Satgas Peduli Kota.

Peringatan ini mencerminkan perhatian Inspektorat Sulawesi Selatan terhadap ketertiban keuangan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Diharapkan langkah-langkah yang diperlukan akan segera diambil untuk mengatasi ketidakjelasan ini dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan di Kota Palopo.

“Seharusnya besaran honorariumnya diatur dalam standar biaya yang ditetapkan oleh kepala daerah,” katanya.

“Apabila besaran pemberian honorarium itu ditetapkan selain oleh kepala daerah, itu dapat menimbulkan potensi persoalan keuangan daerah,” jelas Irhan seperti yang dilansir dari SmartNews.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut