PALOPO,iNewsLutra.id - Seorang siswi SMP (16) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pemerkosaan oleh delapan temannya yang juga masih duduk di bangku SMP. Saat ini, seluruh pelaku telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan menjelaskan delapan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut dibebaskan setelah orang tua korban mencabut laporan dan mencapai kesepakatan damai dengan keluarga pelaku. Proses perdamaian disaksikan oleh Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palopo.
"Pada pertemuan kemarin, kami memanggil Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak serta pihak korban dan pelaku. Terjadi kesepakatan damai di antara mereka. Kami berusaha agar kasus ini tetap berlanjut, terutama karena melibatkan anak di bawah umur. Namun, jika laporan dicabut, kami kehilangan dasar hukum untuk melanjutkan proses kasus ini," ungkap Alvin kepada wartawan.
Meskipun awalnya dilaporkan ada sembilan pelaku, setelah penyelidikan, satu pelaku dinyatakan tidak terlibat dalam tindak pemerkosaan. Alvin menyebutkan usia para pelaku yang terlibat rata-rata 16 tahun dengan satu pelaku berusia 12 tahun. Semua pelaku, menurut Alvin, kini telah dibebaskan.
"Rata-rata usianya 16 tahun, ada yang di bawah 12 tahun, jadi kami tidak menahan yang berusia di bawah 13 tahun. Namun, semuanya sudah dibebaskan," katanya.
Alvin menjelaskan para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban lebih dari satu kali di penginapan atau wisma di Kota Palopo.
"Pelaku tidak hanya beraksi di satu tempat. Mereka bergantian melakukan pemerkosaan, tempat kejadian perkara ada di wisma dan semuanya terjadi dalam rentang waktu Oktober 2023," terangnya.
Laporan kasus pemerkosaan siswi SMP di Kota Palopo diterima oleh polisi pada Rabu (8/11). Sebanyak sembilan pelaku dilaporkan dan tujuh di antaranya langsung ditahan setelah mengakui perbuatan mereka.
Para pelaku mengaku melakukan tindakan pemerkosaan karena rasa penasaran, para pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan.
"Rasa penasaran dan keinginan untuk mencoba hal-hal baru mendorong mereka melakukan perbuatan tercela ini," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan Jumat (10/11).
Editor : Nasruddin