get app
inews
Aa Read Next : Aksi Koboi Tiga Pria Bersenjata Tajam Serang Warga di Luwu, Video Viral Menjadi Sorotan

Pelaku Penganiayaan di Lutim Ditangkap Setelah Melarikan Diri ke Luwu

Selasa, 14 November 2023 | 00:00 WIB
header img
Polsek Mangkutana menangkap pelaku penganiayaan di Luwu, (Foto: Andi Makkasau)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Pelarian Andi Cahyono (30), pelaku penganiayaan dengan sebilah parang akhirnya terhenti setelah diringkus oleh personil Polsek Mangkutana.

Ia ditangkap di rumah keluarganya di Dusun Parerung, Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulsel, Senin (13/11/2023) Pukul 14.45 WITA.

"Ia menganiaya Sirjon (40) warga Dusun Surya Sakti, Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, pada Minggu (12/11/2023)," ungkap Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Taufik.

Menurutnya, saat itu Sirjon dianiaya disebuah Warung Ballo di Desa Balaikembang, Kecamatan Mangkutana, Lutim.

Setelah menganiaya korban kata Taufik, pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya di lokasi tempat penangkapan.

"Pelaku merupakan warga Dusun Karang Anyar, Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni, dan saat ini diamankan di Polsek Mangkutana guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut