Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Meteran Air Bersih Kantor Cabang Dinas Sulsel Wilayah XI Palopo Disegel, Begini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penganiayaan di Lutim Ditangkap Setelah Melarikan Diri ke Luwu

Selasa, 14 November 2023 | 00:00 WIB
  • author Andi Makkasau
Pelaku Penganiayaan di Lutim Ditangkap Setelah Melarikan Diri ke Luwu
Polsek Mangkutana menangkap pelaku penganiayaan di Luwu, (Foto: Andi Makkasau)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Pelarian Andi Cahyono (30), pelaku penganiayaan dengan sebilah parang akhirnya terhenti setelah diringkus oleh personil Polsek Mangkutana.

Ia ditangkap di rumah keluarganya di Dusun Parerung, Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulsel, Senin (13/11/2023) Pukul 14.45 WITA.

"Ia menganiaya Sirjon (40) warga Dusun Surya Sakti, Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, pada Minggu (12/11/2023)," ungkap Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Taufik.

Menurutnya, saat itu Sirjon dianiaya disebuah Warung Ballo di Desa Balaikembang, Kecamatan Mangkutana, Lutim.

Setelah menganiaya korban kata Taufik, pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya di lokasi tempat penangkapan.

"Pelaku merupakan warga Dusun Karang Anyar, Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni, dan saat ini diamankan di Polsek Mangkutana guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut