get app
inews
Aa Read Next : Peduli Bencana Luwu, Polres Luwu Utara Serahkan Ratusan Paket Sembako dan Obat-obatan

Kuasai 30,92 Gram Sabu Kristal Bening, Pengedar Lintas Kabupaten Diringkus Polres Lutra

Rabu, 15 November 2023 | 11:49 WIB
header img
Satres Narkoba Polres Luwu Utara bekuk pengedar sabu lintas kabupaten, (Foto : Dokumentasi Satres Narkoba Lutra).

MASAMBA, iNewsLutra.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat. Res Narkoba) Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba di Jalan Trans Sulawesi, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 07.30 WITA.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AS (27) berprofesi sebagai wiraswasta dan beragama Islam, beralamat di Dusun Bulo, Desa Bulowattang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu sachet plastik klip bening berisi butiran kristal berwarna putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu seberat 15.45 gram.

Dalam penggeledahan yang terus dilakukan, polisi kembali menemukan satu sachet plastik bening berisi butiran kristal berwarna putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu seberat 15.47 gram.

Selain itu, polisi ikut menyita satu dos plastik klip bening, dua potongan pipet plastik, satu tas pinggang berwarna biru dan satu unit handphone warna hitam beserta kartu SIM.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Jayadi, menjelaskan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang identitasnya tidak diketahui, namun memberikan laporan jika seseorang membawa narkotika jenis sabu tengah dalam perjalanan menuju Kabupaten Luwu Utara.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut