Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Bhayangkari Luwu Utara dan Rombongan Jenguk Kabag Ops Yang Sedang Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Kuasai 30,92 Gram Sabu Kristal Bening, Pengedar Lintas Kabupaten Diringkus Polres Lutra

Rabu, 15 November 2023 | 11:49 WIB
  • author Naruddin Rubak
Kuasai 30,92 Gram Sabu Kristal Bening, Pengedar Lintas Kabupaten Diringkus Polres Lutra
Satres Narkoba Polres Luwu Utara bekuk pengedar sabu lintas kabupaten, (Foto : Dokumentasi Satres Narkoba Lutra).

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri memerintahkan untuk memimpin personel menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat konfirmasi bahwa pelaku masih dalam perjalanan menggunakan mobil pickup berwarna putih, anggota menunggu di Desa Radda," kata Jayadi.

Setelah pelaku melintas, anggota berhasil menghentikan mobil tersebut. Dalam penggeledahan, ditemukan dua sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya di dalam tas milik pelaku.

"Pelaku dan seluruh barang dibawa ke Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Saat ini pelaku kini dalam pemeriksaan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Luwu Utara, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut