Menurutnya, masa kerja KPPS berlangsung dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024, dengan gaji untuk ketua sebesar Rp 1.200.000 dan anggota Rp 1.100.000.
Rekrutmen KPPS dilakukan oleh PPS, dengan harapan agar proses seleksi dilakukan secara profesional dan jujur. KPU juga mengimbau agar pengumuman dan sosialisasi pendaftaran KPPS dibuka secara luas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Di tempat yang sama, anggota KPU Lutra divisi Perencanaan Data dan Informasi Ayyub Siswanto menyampaikan bahwa rekrutmen KPPS dilakukan oleh PPS. Oleh karena itu, mereka berharap agar proses seleksi dilakukan dengan profesional dan jujur.
"Kami berharap agar PPS melaksanakan proses seleksi secara profesional, terbuka, teliti, dan cermat dalam melakukan seleksi administrasi. Janganlah memilih anggota KPPS berdasarkan selera dan kedekatan,"ungkapnya
Selain itu, Ayyub juga menghimbau agar pengumuman dan sosialisasi pendaftaran KPPS dibuka secara luas, dengan harapan partisipasi masyarakat dalam mendaftar sebagai anggota KPPS dapat meningkat.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir anggota KPU Lutra dari divisi Teknis Penyelenggaraan Mahsyar, divisi Hukum dan Pengawasan Umung Kallang, jajaran sekretariat, Ketua dan Anggota PPK, serta Ketua dan Anggota PPS dari dua Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan.
Editor : Nasruddin