Ia juga menyampaikan terima kasih kepada promotor dan penguji atas kerja keras mereka, yang memungkinkan FKJ berdiri di mimbar terhormat.
Prof Aswanto menekankan bahwa tidak semua orang dapat mempertahankan disertasi, meskipun banyak yang bisa mencapai tahap tersebut.
Ia merinci dari 270 juta penduduk Indonesia, hanya sekitar 59.170 orang yang telah meraih gelar doktor dengan 3.300 di antaranya berasal dari Sulsel, yang merupakan peringkat keenam tertinggi di Indonesia.
Sementara Rektor UMI, Prof Sufirman, sebagai pimpinan sidang, menyatakan FKJ lulus dengan predikat sangat memuaskan.
"Dengan ini, saudara berhak menyandang gelar akademik doktor dan tercatat sebagai alumni doktor ilmu hukum ke-354," kata Prof Sufirman.
Setelah diumumkan lulus, FKJ mengucapkan penuh rasa syukur atas pencapaiannya. Ia mengakui jika awalnya tidak pernah membayangkan bisa meraih gelar doktor, ia pun berterima kasih atas dukungan keluarga, promotor dan rektor, serta semua yang telah memotivasi dan mendukungnya.
FKJ juga mengungkapkan terima kasih kepada keluarganya, khususnya orang tua HM Judas Amir, mantan Dandim 1403/SWG Mayjen Marga Taufik, istri Dian Cendrasari, sejumlah pejabat dari Pemkot Palopo dan anggota DPRD Palopo, Bogi Harto, yang hadir dalam momen penting tersebut.
Sekedar diketahui, Farid Kasim Judas lulus dalam ujian doktor seusai berhadapan tim penguji yang berjumlah sembilan orang.
Editor : Nasruddin