get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Luwu Utara Tegaskan Netralitas pada Seluruh Personilnya

Tekan Kriminalitas, Kapolres Luwu Utara Kumpulkan Penghasil Tuak

Kamis, 07 Maret 2024 | 08:47 WIB
header img
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli, mencicipi minuman dari gula aren. (Ft. Dok. Humas Polres Lutra)

MASAMBA, iNewslutra.id - Tindak kriminalitas dikalangan remaja di Luwu Utara mayoritas akibat mabuk miras lokal Ballo' atau dalam bahasa Indonesia disebut Tuak.

Hal itu menjadi tantangan khusus Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli untuk menekan angka kriminalitas yang menjadi pemicu.

Dengan lakukan pendekatan persuasif, Kapolres mengumpulkan beberapa pengusaha kecil penghasil tuak disalah satu tempat pembuatan Gula Aren di wilayah desa Bantimurung, kecamatan Bone-Bone, Rabu (06/03) kemarin.

"Dihadapan pengusaha kecil penghasil tuak, kami imbau agar turut mengkonversi tuak menjadi gula aren karena nilai jual yang lebih baik dan asas manfaat yang positif," ujar AKBP Muhammad Husni Ramli, Kamis (07/03) pagi.

Kapolres memberi bantuan peralatan pembuatan gula aren kepada para penghasil tuak sebagai bentuk dukungan.

Didampingi pihak Pemda dari Dinas Koperindag yang menangani UMKM, diharap kedepannya bisa membantu membuka ruang pasar yang luas untuk produksi gula aren dari warga.

"Selain menekan angka kriminalitas, ekonomi warga juga bisa terbantu dengan produksi gula aren dari hasil konversi tuak," kata Kapolres.

"Saatnya mereka meninggalkan kebiasaan lama menjual Ballo' dengan melakukan produktivitas yang positif dan nilai pasar lebih baik," kuncinya.

Uddin seorang pria paruh baya yang sebelumnya menjual Ballo'', mengaku beberapa waktu terakhir ini sudah beralih memproduksi gula aren. Ia mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Kapolres Luwu Utara.

"Lebih nyaman produksi gula aren dan hasilnya juga lebih bagus, sedangkan jual Ballo' sangat berisiko dan rentan terjadi keributan," ujar Uddin.

"Harapannya, rekan-rekan saya juga turut beralih menbuat usaha produksi gula aren dan menghentikan penjualan miras jenis ballo," tukasnya. (*)

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut