get app
inews
Aa Read Next : Bupati Luwu Utara Dukung Ekonomi Ekologis dalam Perayaan Paskah

Bupati Luwu Utara Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Harap Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

Sabtu, 30 Maret 2024 | 02:04 WIB
header img
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat menyerahkan LKPD TA 2023 kepada BPK ,(Foto Kominfo Lutra).

MASAMBA,iNewsLutra.id - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Sabtu (30/3/2024). 

"Tim entry meeting diperkirakan akan dilaksanakan pada Senin depan dan akan bekerja selama dua bulan. Tentu saja, kita berharap yang terbaik, minimal dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah sebelas (11) kali diraih Kabupaten Luwu Utara," kata Indah.

"Tapi tentu saja, ini membutuhkan dukungan dari teman-teman unit kerja. Oleh karena itu, secara khusus tadi saya meminta kepada Inspektorat dan Pak Sekretaris Daerah untuk mengawal dan mendampingi, terlebih karena waktunya cukup terbatas dengan adanya cuti lebaran yang cukup panjang," sambung bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini yang hadir didampingi oleh Kepala BPKAD, Baharuddin Nurdin.

Menurut Indah, yang paling penting bukan sekadar opini WTP, tetapi dampak dari LKPD tersebut bagi masyarakat. "Yang dinilai nanti adalah kewajaran penyajian dan beberapa hal lainnya. Saya kira Pemda Luwu Utara, khususnya, akan mendukung dengan memberikan semua data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan sehingga hasilnya juga seperti yang kita harapkan bersama," ucap Indah.

"Yang pasti sebenarnya bukan opini, tapi dampak dari LKPD itu yang paling penting bisa dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan," pungkas orang nomor satu di Luwu Utara ini.

Sebelumnya, Winner Franky Halomoan Manalu yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 14 Tahun 2006 serta Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Ia juga menjelaskan, tujuan pemeriksaan keuangan adalah memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain yang berlaku umum di Indonesia.

"Hal ini dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," jelas Winner.
 

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut