get app
inews
Aa Read Next : BLT di Luwu Utara Disalurkan

Korban Tewas Tambang Ilegal, Jenazah Ditandu Sejauh 30 Km dari Lutra ke Poso Lewati Hutan dan Sungai

Kamis, 04 Mei 2023 | 22:03 WIB
header img
Jenazah Adrianus Koase alias Dianu (30) yang tewas tertimbun di lokasi penambangan emas  ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), terpaksa ditandu melalui jalur hutan sejauh 30 kilo meter (km) menuju Poso. Foto: Tangkapan Layar

LUWU UTARA, iNewsLuwuUtara.id - Jenazah Adrianus Koase alias Dianu (30) yang tewas tertimbun di lokasi penambangan emas  ilegal di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan terpaksa ditandu melalui jalur hutan sejauh 30 kilo meter (km) melewati hutan dan sungai menuju ke kampung halamannya di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Poso, Sulawesi Tengah.

Cara ini dilakukan  karena wilayah Kecamatan Rampi belum memiliki akses jalan darat.

Hal itu terekam dalam video amatir memperlihatkan sejumlah warga yang tengah menandu peti jenazah Adrianus Koase (30).

Adrianus tewas tertimbun material tanah pada Rabu (3/5/2023) malam sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat itu Adrianus bersama rekannya hendak mengangkut material tambang bekas galian alat berat namun tak disangka tebing yang ada diatas tiba-tiba longsor hingga menimbun dua orang korban.

Adrianus tewas seketika sementara rekannya Ficky (38) masih tertolong dan langsung dilarikan ke puskesmas namun kondisi kritis.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut