get app
inews
Aa Text
Read Next : Naili Trisal Mencuat Sebagai Pengganti Trisal Tahir di Pilkada Palopo 2025, Ini Profilnya

Paslon Naili-Ome Resmi Daftar untuk PSU Pilkada Palopo 2025

Selasa, 11 Maret 2025 | 00:26 WIB
header img
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud mendaftar ke KPU Palopo di PSU Pilkada Palopo 2025. Foto. iNewsLutra/tim media

PALOPO,iNewsLutra.id - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota Palopo, Naili Trisal - Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome), resmi mendaftarkan ke KPU Kota Palopo dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025 pada Senin (10/3/2025). Pendaftaran mereka diantar oleh pengurus partai pengusung, termasuk Partai Gerindra, Demokrat dan PKB.

Ketua DPC Partai Gerindra Palopo, Hasriani, menjelaskan pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan.

"Kami datang mendaftarkan pasangan calon Wali Kota (Naili-Ome) sebagai tindak lanjut perintah MK atas perselisihan hasil pemilihan," ungkap Hasriani.

Ratusan pendukung turut hadir mengiringi pendaftaran paslon dengan nomor urut 4 ini. Hasriani berharap PSU 2025 nantinya dapat berlangsung damai dan kondusif.

"Sebagai pengusung dari Partai Gerindra, kami siap memenangkan Naili-Ome bersama Demokrat dan PKB," tegasnya.

Perubahan pasangan calon ini terjadi setelah Trisal Tahir didiskualifikasi oleh MK. Sebagai penggantinya, istrinya, Naili Trisal, maju sebagai calon wali kota berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin (Ome).

"Sudah resmi, istrinya Pak Trisal (Naili) yang maju. Sudah fix, tinggal tunggu deklarasi," ujar Ome saat diwawancarai wartawan.

Ome tidak menjelaskan secara rinci alasan perubahan pasangan calon, namun memastikan keputusan ini telah melalui pertimbangan yang matang. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima berkas pencalonan Naili Trisal. Setelah dilakukan pengecekan awal, syarat pencalonan, termasuk dukungan partai pengusul, dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan proses verifikasi dilakukan secara transparan. 

"Selanjutnya, pada 18 Maret, KPU akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan calon apakah memenuhi syarat atau tidak," jelas Hasbullah.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut