Dalam keadaan tak berdaya, seorang pria lain yang diduga saudara S ikut lakukan penganiayaan hingga membuat korban alami luka memar di bagian pipi, jidat dan robek di bagian bibir.
Usai dipisahkan warga korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Wara.
"Ini sudah kami lapor dan serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian Polsek Wara," kata Ayyonk suami korban.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Wara IPDA Akbar melalui pesan singkatnya mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.
"Mereka saling lapor dan sementara diperiksa," kata Akbar.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait