"Website resmi Kejaksaan Negeri Garut dapat diamankan dan untuk sementara dilakukan perbaikan," ujarnya.
Sutan menambahkan, jika untuk sementara waktu pelayanan di website tersebut tidak bisa dilakukan.
"Serangan peretas tersebut masuk kedalam akun website dan merubah sebagian dari tampilan website Kejaksaan Negeri Garut," jelasnya.
"Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik," sambung Sutan.
Saat ini, Tim IT Kejari Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut.
"Agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali dan berkordinasi dengan Polres Garut," pungkasnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait