PARAH! Oknum ASN di Luwu Timur Kerja Proyek di Kantor Sendiri

Andi Makasau
Kantor Dinas Kesehatan Luwu Timur. (Foto : Andi Makkasau)

Dia menambahkan, jika CV miliknya telah digunakan oknum ASN tersebut sejak dua tahun silam.

"Dua tahun perusahaan ku dia pinjam sejak tahun 2020 sampai 2021. Selama dia pinjam, saya tidak pernah meminta duit dari proyek itu saat pencairan," ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga membeberkan alasannya untuk tidak meminta tarif berupa uang sewa atas CV tersebut. 

"Kenapa saya tidak minta sewa perusahaan kata dia, karena saya dijanji proyek pengawasan tahun ini, namun ternyata nama saya di coret," katanya.

"Makanya saya sampaikan ke mereka kalau begini ceritanya saya akan buka-bukaan tentang proyek pemeliharaan di Dinas Kesehatan," tandasnya.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network