Secara keseluruhan Barang bukti hasil pengungkapan terdiri dari 24 KG sabu, 514 Butir ekstasi, Ganja 2 KG dan 21.627 obat daftar G.
Kapolda sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana, mengapresiasi para personilnya yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya apa yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Editor : Nasruddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
