Terlibat Pencurian Oknum ASN dan 3 Rekannya Diringkus Polsek Malangke

Aksan Hidayat
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri sebut dari empat pelaku pencurian ada satu oknum ASN

LUTRA.iNews.co.id- Polisi sektor (Polsek) Malangke berhasil mengamankan empat orang tersangka dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Ladongi, Kecamatan Malangke.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa keempat orang tersangka yang diamankan yakni Berinisial AD (28), MI (28), BM (39), satu orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial NS(48) yang bekerja di instansi pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

"Untuk tersangka yang berstatus ASN ini diduga uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkoba,"Sebut Galih Indragiri, Rabu (24/08/2022).

Selain itu, Galih Indragiri juga menjelaskan jika dari empat orang tersangka, dua orang betugas melakukan pencurian Mesin Pemotong (Chain Saw) dan satu set Mesin Las Elektrik dibeberapa lokasi yang Kemudian dijual kepada dua pelaku lainnya dengan harga murah.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network