JAKARTA, iNewsLutra.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi akan menjadi momen pertama Bharada E disatukan bersama Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain.
Untuk diketahui, sejak ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC), pemeriksaan Bharada E selalu dipisahkan dan dihadirkan secara daring.
"Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Dedi menjelaskan, alasan Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC adalah untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait