"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," katanya.
Proses rekonstruksi akan dilakukan secara transparan. Pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel," ujarnya.
Dedi sebelumnya menjelaskan alasan pihaknya menggelar rekonstruksi adalah agar Jaksa Penuntut Umum mendapatkan gambaran yang sama antara kejadian sebenarnya dengan keterangan yang disampaikan para tersangka serta saksi yang telah diperiksa.
"Untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait