LUWU,iNewsLutra.id - Pengelolaan pajak dan dan izin pertambangan PT Masmindo Dwi Area menjadi pertanyaan sejumlah pihak.
Salah satunya muncul dari Korlap Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Luwu, Zainuddin Bundu Saoda.
Menurutnya penerimaan tenaga kerja dan pembebasan lahan menjadi hal yang sah dilakukan oleh pihak perusahaan kendati demikian pihaknya meminta agar izin dan pajak perusahaan tambang emas yang melakukan ekploitasi selama setengah abad harus transparan.
" Perlu pembenahan status untuk memperjelas kedudukan perusahaan. Kontribusi pajak dan izin tambang juga perlu diperjelas. Sebab, pajak sangat penting untuk suatu kemajuan pembangun," katanya Ajis, Selasa (30/8/2022).
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait