Ajis mengatakan PT Masmindo Dwi Area sempat mendapat teguran dari Dirjen Minerba tahun 2021 lalu. Pihak perusahaan diminta mengkaji ulang status sumber daya dan cadangan secara detail.
" Setelah ditegur pihak perusahaan merubah struktur di tahun 2022 saat itu muncul Dana Hibah ke Pemda Luwu tanpa pembahasan DPRD" katanya.
Owner Portal Luwu ini merincikan untuk hibah ke Pemda Luwu senilai 67 M.
"Tidak transparan jadi menjadi pertanyaan siapa yang untung dari Hibah 67 M itu, " tuturnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait