LUWU,iNewsLutra.id - Perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area yang beroperasi di kaki gunung Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel diduga mencemari lingkungan hingga membuat sumber air bersih milik warga tercemar.
Iron, warga setempat mengaku sumber air bersih yang dikomsumsi sudah tercemar bahkan menimbulkan dampak bagi kesehatan.
"Kami merasa perusahaan sudah mencemari air kami. Contoh Perusahaan sudah membongkar lahan membuat jalan diatas gunung tapi tidak penampungan sedimen yang mereka buat, katanya.
Iron belum bisa memastikan adanya limbah Oli dari perusahaan namun untuk limbah lumpur bekas cucian kendaraan dibuang langsung ke aliran sungai.
"Kalau saat ini warga sudah gatal-gatal ini kami duga dampak dari limbah yang langsung dibuang ke sungai," katanya.
Hingga saat kini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan PT Masmindo Dwi Area terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait