Polsek Mappedeceng Amankan Pelaku Pencurian Disertai Pencabulan

Aksan Hidayat
Pelaku pencurian disertai pencabulan dibekuk Polisi (Foto: Dok Humas Polsek Mappedeceng)

LUTRA.iNews.id - Polisi sektor (Polsek) Mappedeceng berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pencabulan di wilayah Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (04/09/2022).

Kapolres Luwu Utara melalui Kapolsek Mappedeceng IPDA Aris mengatakan pelaku berinisial S diamankan atas kasus pencurian dan pencabulan.

"Pelaku diamankan berdasarkan 2 laporan polisi yakni pencurian Hp dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku,"kata Kapolsek Mappedeceng, Senin (05/09/2022).

IPDA Aris juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian pada saat warga tengah melakukan sholat Jum'at.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network