LUTRA.iNews.id - Polisi sektor (Polsek) Mappedeceng berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pencabulan di wilayah Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (04/09/2022).
Kapolres Luwu Utara melalui Kapolsek Mappedeceng IPDA Aris mengatakan pelaku berinisial S diamankan atas kasus pencurian dan pencabulan.
"Pelaku diamankan berdasarkan 2 laporan polisi yakni pencurian Hp dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku,"kata Kapolsek Mappedeceng, Senin (05/09/2022).
IPDA Aris juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian pada saat warga tengah melakukan sholat Jum'at.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait