LUTRA.iNews.id- Personil kepolisian sektor (Polsek) Malangke berhasil mengamankan pelaku penikaman di Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Senin (05/09/2022).
Pelaku berinisial AM (50) warga Kecamatan Malangke berhasil diamankan di tempat persembunyiannya bersama dengan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku.
Kapolsek Malangke, Kompol Alimin Pammu mengatakan bahwa pelaku menikam korban AS (24) saat korban bersama istrinya pulang dari pasar.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait