Menurutnya pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra 2022 akan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan. Dan beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan Kepolisian.
“Target Operasi Zebra 2022 adalah pelanggaran yang kasat mata yang berpotensi terjadinya laka yakni pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan helm standar SNI, pelanggaran stop line atau marka jalan, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan,” terang Kasat Lantas IPTU Sarifuddin.
Kemudian IPTU Sarifuddin, menghimbau bagi masyarkat yang tak ingin terkena tilang dari petugas, baiknya mengikuti dan taat peraturan lalulintas serta kelengkapan teknis kendaraan.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait