Tujuh prioritas yang perlu diperhatikan, diantanya :
1. Gunakan Helm standar SNI
2. Dilarang mengendara di bawah umur
3. Tidak dibenarkan melawan arus
4. Harus menggunakan Safety Belt bagi pengendara roda 4
5. Berboncengan lebih dari satu
6. Dilarang keras mengendara usai Minum minuman keras.
7. Menggunakan HP saat mengendara
"Dihimbau kepada masyarakat khususnya di kabupaten Luwu Timur agar tetap berhati-hati dan keselamatan saat berkendara di jalan, semoga kita tiba ditujuan dengan selamat,” pungkas IPTU Syarifuddin.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait