Sementara Daeng Naba dalam orasinya menyatakan penyebab kematian satpam Kejari Palopo saat terjadi demo Kamis, (21/72022) lalu merupakan dampak dari ulah pihak kejaksaan sendiri.
"Yang menjadi penyebab meninggalnya satpam Kejari Palopo bukan mahasiswa melainkan pihak kejaksaan sendiri, jika kejaksaan sudah bekerja baik dalam memberantas korupsi maka tidak perlu ada demo disana," tegasnya.
Aksi demo di depan Mapolres Palopo berakhir dengan isak tangis. Para pendemo tak kuasa menahan air mata saat melihat rekan mereka diangkut menggunakan mobil tahanan Polres Palopo saat dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palopo.
Ditempat berbeda kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Akhmad Rizal menegaskan pihaknya tidak menjadikan rekaman CCTV sebagai barang bukti karena tidak memberikan petunjuk.
"Hasil pengecekan anggota CCTV itu tertutup oleh bendera," ungkapnya.
Hingga saat ini polisi sudah menetapkan 13 mahasiswa sebagai tersangka kasus tewasnya Abdul Azis, dari ke 13 tersangka satu diantaranya masih berstatus DPO.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait