Diancam Parang, Lansia Minta Perlindungan Polisi Sektor Batu Putih

Nasruddin
Wanita (60) lapor dan minta perlindungan polisi pasca mendapat ancaman dengan senjata tajam jenis Parang. (Foto: Laporan Polisi)

KOLAKA UTARA,iNewsLutra.id - Rabbania (60), Warga Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara melaporkan kasus pengancaman dengan senjata tajam jenis parang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Sektor Batuputih.

Hal tersebut diungkap oleh Nasruddin Rubak anak kandung korban.

Menurut Nasruddin, kasus pengancaman bermula saat korban melihat Marlia keponakannya mengarah ke belakang rumah untuk melihat tapal batas kebun yang menjadi sengketa dengan pelaku.

Saat itu, korban ikut menemani Marlia, korban lalu meminta Marlia untuk menghubungi Riksa cucunya.

Tak disangka terduga pelaku yang mendengar pembicaraan itu langsung naik pitam lalu meminta ke korban untuk tidak ikut campur.

Korban lalu menjelaskan jika niatnya tidak ingin ikut campur dan hanya meminta ke keponakan untuk menghubungi cucunya.

Editor : Nasruddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network