PALOPO, iNewsLutra.id - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Palopo selama empat hari terakhir berhasil mengamankan lima orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik, parang dan taji ayam.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, mengatakan bahwa barang bukti tersebut diamankan saat operasi Cipkon dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Takkalalla.
"Operasi yang kami lakukan menyasar mobil ompreng dan mobil angkutan umum. Hasilnya, kami mengamankan lima orang yang membawa sajam, yaitu S, R, RI, J, dan SU. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya merupakan supir," katanya.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor beserta barang buktinya di Jalan Opu To Sappaile. Di lokasi berbeda, unit Satlantas dan Satres Narkoba berhasil menyita knalpot brong dan ratusan minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait