"Minta tolong Pak Kajari, ada sarang pungli di Polres Luwu. Kami disuru bayar rata-rata pembuatan SIM C Rp. 200-300 Ribu. Padahal sesuai ketentuan pembayaran PNBP hanya Rp. 100 ribu. Mohon perhatiannya pak Kejari Luwu," tulis Aipda HR.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi melalui What's Aap mengaku jika pelakunya merupakan anggota gangguan mental.
"Saya sudah konfirmasi, memang hasil periksaan anggota mengalami gangguan jiwa," kata Kombes Komang Suartana melalui pesan What's App pribadinya, Sabtu, (15/10/2022) malam.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi polisi terkait perkembangan kasus tersebut termasuk proses hukum atau penahanan terhadap Aipda HR atas aksi nekadnya yang mencoret kantor Polres Luwu dengan tulisan sarang korupsi dan sarang pungli.
Editor : Nasruddin
