Toraja, iNews.Lutra.id - Polisi meringkus satu terduga pelaku pencurian kerbau di Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja.
Pelaku yang diketahui berinisial H (33) itu, ditangkap tim khusus Polsek Sangalla, Rabu 26 Oktober 2022.
H berhasil menggasak dua ekor kerbau milik Andarias Sanda Urang.
Usai melakukan aksinya, pelaku menjual kerbau tersebut di Pasar Bolu (Pasar Hewan), Toraja Utara seharga Rp. 37 Juta.
Demikian dikatakan Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardi, Kamis 27 Oktober 2022.
"Iya benar, kami sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan sementara kami periksa dan tahan di rutan Polsek," katanya.
Tidak hanya manangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 13 Juta dari tangan pelaku.
Uang tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan kerbau yang dilakukan pelaku di Pasar Bolu.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait