GOWA, iNewsLutra.id - Untuk meminimalisir aksi kriminal anak bawah umur, Kasat Reskrim Polres Gowa melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi di daerah itu termasuk dari Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial.
Berbagai persoalan menjadi topik pembahasan salah satunya tindak kejahatan penggunaan senjata tajam jenis busur dan kepemilikan anak panah.
"Kita sudah koordinasi kemarin dengan instansi terkait membahas tindak kejahatan yang melibatkan anak yang masih dibawah umur," kata AKP Burhan, Kasat Reskrim Polres Gowa.
Ia berharap agar pemerintah menyiapkan tempat rehabilitasi bagi anak yang memiliki kasus hukum.
"Harapannya ada wadah untuk merehabilitasi terkait anak yang berhadapan dengan hukum karena anak merupakan aset dan regenerasi bangsa," katanya
Editor : Nasruddin